TPS Liar di Jaktim Terbakar, Satu Petugas Damkar Meninggal
Kebakaran di TPS liar Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran. Pemprov DKI berencana menutup TPS tersebut.

Kebakaran terjadi di TPS liar Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 3 Agustus 2026. Peristiwa ini mengakibatkan satu petugas pemadam kebakaran (damkar) meninggal dunia, seperti diberitakan Detik News. Petugas yang gugur bernama Andriyono, yang sempat dilarang ikut operasi pemadaman karena baru pulih dari operasi jantung, namun tetap menjalankan tugasnya.
Penanganan dan Rencana Penutupan
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta mulai mengangkut sampah di TPS liar tersebut pascakebakaran. Pemprov DKI Jakarta berencana menutup TPS liar Kramat Jati ini. Selain itu, pembuang sampah di lokasi akan dikenakan denda hingga Rp 500 ribu, seperti dilaporkan Detik News.
Mitigasi Personel Damkar
Setelah kejadian ini, Dinas Damkar DKI Jakarta melakukan mitigasi kondisi personel. Hal ini menyusul gugurnya seorang Danru (komandan regu) saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kampung Dukuh.
Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran dan jumlah kerugian. Rencana penutupan TPS dan pengenaan denda masih menunggu proses lebih lanjut.
Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.
Sumber
- 1Detik News · Anggota Meninggal Saat Pedamkan TPS Liar, Damkar DKI Mitigasi Kondisi Personel
3 Agustus pukul 17.43