Pengusaha di Batubara Diduga Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta
Seorang pengusaha di Batubara mengaku diperas oknum polisi berinisial G yang bertugas di Satreskrim Polres Batubara hingga Rp50 juta, seperti dilaporkan Tribun Medan.

Seorang pengusaha di Batubara mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi berinisial G yang bertugas di Satreskrim Polres Batubara. Hal ini dilaporkan oleh Tribun Medan pada 3 Agustus 2026.
Kronologi dan Detail
Menurut laporan Tribun Medan, oknum petugas tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada pengusaha tersebut. Selain itu, dalam salah satu laporan disebutkan bahwa oknum petugas sempat meminta korban membawa celana jeans ukuran 30 ke Polres Batubara.
Dari telepon, oknum petugas tersebut langsung meminta sebuah celana jeans ukuran 30 ke korban untuk dibawa ke Polres Batubara.
Dugaan pemerasan ini terkait dengan masalah air bawah tanah, sebagaimana disebutkan dalam salah satu judul laporan Tribun Medan. Namun, detail lebih lanjut mengenai hal ini belum dirinci.
Status dan Tindak Lanjut
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Batubara mengenai dugaan pemerasan tersebut. Belum diketahui apakah laporan ini telah diajukan secara resmi atau apakah ada penyelidikan yang sedang berlangsung.
Informasi yang beredar berasal dari tiga laporan Tribun Medan yang terbit pada 3 Agustus 2026, dengan waktu berbeda. Ketiga laporan tersebut mengonfirmasi dugaan pemerasan oleh oknum polisi berinisial G, namun hanya satu laporan yang menyebutkan permintaan celana jeans.
Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.
Sumber
- 1Tribun Medan · Pemilik Usaha Fashion hingga Kafe Mengaku Diperas Oknum Polisi, Diminta Rp 50 Juta dan Rp 30 Juta
3 Agustus pukul 20.35 - 2Tribun Lampung · Kronologi Pengusaha Diduga Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta, Modusnya Tanya Izin
3 Agustus pukul 20.00