Selasa, 4 Agustus 202605.34
BerandaPolitikInterpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Santri
Politik4

Interpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Santri

Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry, tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Divisi Hubinter Polri mengonfirmasi, dan keberadaannya masih di Mesir.

1I1Indonesia|
Interpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Santri
Foto: Zulfugar Karimov / Pexels

Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry, yang merupakan buron dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Hal ini dikonfirmasi oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, seperti dilaporkan CNN Indonesia pada 3 Agustus.

Keberadaan di Mesir

Menurut CNN Indonesia, Syekh Ahmad Al Misry masih berada di Mesir. Informasi serupa juga disampaikan Tribunnews, yang menyebut keberadaannya terlacak masih di Mesir. Namun, detail lebih lanjut mengenai status atau proses hukumnya di Mesir belum diungkap secara rinci oleh sumber-sumber tersebut.

Kronologi dan Konfirmasi

Detik News melaporkan pada 3 Agustus pukul 17.09 bahwa Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry, yang merupakan buron kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. JPNN pada 4 Agustus juga memberitakan hal yang sama, menegaskan bahwa red notice telah diterbitkan untuk tersangka kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Beberapa sumber, termasuk CNN Indonesia dan Tribunnews, mengonfirmasi bahwa Syekh Ahmad Al Misry masih berada di Mesir. Namun, tidak ada sumber yang menyebutkan apakah ada proses ekstradisi atau langkah hukum lanjutan yang sedang berjalan.

Status dan Langkah Selanjutnya

Red notice Interpol merupakan permintaan kepada negara-negara anggota untuk melokalisasi dan menahan seseorang sementara menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syekh Ahmad Al Misry atau otoritas Mesir mengenai red notice tersebut. Belum jelas pula apakah Indonesia telah mengajukan permintaan ekstradisi secara resmi.

Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.

Sumber

  1. 1Tribunnews · Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Interpol, Keberadaannya Terlacak Masih di Mesir
    3 Agustus pukul 19.44
  2. 2Detik News · Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
    3 Agustus pukul 17.09
  3. 3CNN Indonesia Nasional · Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
    3 Agustus pukul 17.40
  4. 4JPNN · Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
    4 Agustus pukul 04.00

Berita terkait

Politik