Bantuan Beras Tahap II Cair 17 Agustus, 33 Juta Penerima Dapat 10 Kg
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap II tahun 2026 dimulai pada 17 Agustus 2026, dengan 33,24 juta keluarga penerima masing-masing mendapat 10 kg per bulan.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras tahap II tahun 2026 mulai 17 Agustus 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan, demikian dilaporkan Detik Finance pada 2 Agustus.
Jumlah dan Nilai Bantuan
CNN Indonesia melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) beras senilai Rp17,52 triliun. Sementara itu, CNN Indonesia pada 3 Agustus menyebutkan bantuan beras 10 kg per keluarga untuk 33,24 juta penerima. Detik Finance menambahkan bahwa bantuan tahap kedua ini disalurkan secara serentak selama tiga bulan sekaligus, untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Jadwal dan Cara Cek Penerima
Antara Humaniora melaporkan bahwa pemerintah memastikan penyaluran dimulai 17 Agustus 2026, namun belum merinci jadwal lengkap atau cara cek penerima. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pengecekan masih belum diumumkan secara resmi.
Konteks dan Status
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pangan pemerintah. Sejauh ini, rincian teknis seperti daftar penerima dan mekanisme penyaluran di lapangan belum dipublikasikan secara lengkap oleh sumber-sumber yang ada.
Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.
Sumber
- 1Antara Humaniora · Bantuan beras 30 kg cair mulai 17 Agustus 2026, ini jadwal dan cara cek penerimanya
3 Agustus pukul 13.27 - 2Detik Finance · Bantuan Beras Disalurkan Serentak 17 Agustus, Langsung buat 3 Bulan
3 Agustus pukul 05.55 - 3CNN Indonesia Ekonomi · Bansos Beras 10 Kg Cair Mulai 17 Agustus untuk 33 Juta Penerima
3 Agustus pukul 15.25