Senin, 3 Agustus 202622.08
BerandaEkonomiPemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya untuk Produk Utama
Ekonomi7

Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya untuk Produk Utama

Pemerintah menegaskan larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ) hanya berlaku untuk produk utama, sementara komoditas dengan LTJ sebagai unsur ikutan tetap boleh diekspor. Sebelumnya, lebih dari 100 kapal sempat tertahan akibat perbedaan penafsiran aturan.

1I1Indonesia|
Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya untuk Produk Utama

Pemerintah memutuskan bahwa larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ) hanya berlaku untuk produk utama, bukan untuk komoditas yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman, sebagaimana dilaporkan Detik Finance dan Sindonews pada 3 Agustus.

Ribuan Kapal Tertahan

KSP Dudung mengungkapkan bahwa lebih dari 100 kapal ekspor sempat tertahan akibat perbedaan penafsiran terhadap aturan larangan ekspor LTJ, seperti dilaporkan CNN Indonesia dan Liputan6. Kesepahaman ekspor LTJ menjadi pedoman transisi agar eksportir, surveyor, serta Bea dan Cukai memiliki acuan yang sama.

Penyempurnaan Aturan

Kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat penyempurnaan aturan mengenai LTJ dan unsur radioaktif, menyusul terkendalanya ekspor sejumlah komoditas tambang akibat indikasi kandungan LTJ. Hal ini diungkapkan Liputan6 dalam beberapa laporannya.

"Indonesia belum memiliki industri khusus logam tanah jarang meski mineral tersebut terdapat sebagai komoditas ikutan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, seperti dikutip Liputan6.

Polemik ini mencuat setelah adanya larangan ekspor LTJ yang ditetapkan pemerintah, namun penerapannya menimbulkan kebingungan di lapangan. Dengan penegasan ini, diharapkan ekspor komoditas tambang lainnya dapat kembali lancar.

Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.

Sumber

  1. 1Detik Finance · Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
    3 Agustus pukul 19.30
  2. 2CNN Indonesia Ekonomi · Lebih dari 100 Kapal Sempat Tertahan Efek Larangan Ekspor Tanah Jarang
    3 Agustus pukul 12.28
  3. 3Liputan6 Bisnis · Bahlil: Indonesia Belum Punya Industri Logam Tanah Jarang
    3 Agustus pukul 19.00
  4. 4Sindonews Ekbis · Kantor Staf Presiden Beri Penjelasan soal Ketentuan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang RI
    3 Agustus pukul 12.38
  5. 5CNBC Indonesia · Video: KSP Dudung Buka-bukaan Soal Polemik Logam Tanah Jarang
    3 Agustus pukul 18.11
  6. 6Kumparan · Ekspor Nikel-Tembaga Tersandung Logam Tanah Jarang, Pemerintah Susun Aturan Baru
    3 Agustus pukul 19.51
  7. 7Katadata · Bahlil Petakan Kandungan Logam Tanah Jarang, Atasi Hambatan Ekspor Hilirisasi
    3 Agustus pukul 20.55

Berita terkait

Ekonomi